Dewan Pimpinan Pusat

Adakan Rangkaian Webinar, GMNI Komitmen Kawal Implementasi UU TPKS

JAKARTA – Pada hari kartini beberapa waktu lalu, DPP GMNI mengadakan serangkaian kegiatan diskusi publik online dalam Forum Feminisme Nasionalis yang dibagi kedalam tiga sesi, dan agenda dilaksanakan pada tanggal 24, 25 dan 28 April 2022.

Wakil Ketua Bidang Pergerakan Sarinah Fanda Puspitasari menjelaskan, sesi pertama diskusi mengenai UU TPKS dan pengawalan implementasinya, yang mengusung tema Pengesahan UU TPKS: Momentum Kemenangan Masyarakat Indonesia.

“Dimana dalam diskusi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten. Dimana mengenai UU TPKS, DPP GMNI sudah cukup lama melakukan pengawalan terhadap pengesahannya, dan juga mengeluarkan instruksi nasional kepada DPC dan DPD untuk turut mengawal hingga tingkat Kabupaten/Kota,” jelasnya, Rabu (4/05/2022).

Diskusi sesi kedua mengenai platform ideologi gerakan yang bertemakan “Melahirkan Platform Ideologi Gerakan Perempuan Indonesia”. Diskusi ini bertujuan untuk menggali feminisme yang sesuai digunakan sebagai asas perjuangan di Indonesia, dalam diskusi ini menghadirkan narasumber yang berkompeten.

“Kemudian sesi ketiga merupakan Rembuk Sarinah Nasional (RSN) III yang menghadirkan perwakilan DPC dan DPD GMNI di seluruh Indonesia. RSN III merupakan forum untuk menginternalisasikan Grand Design Pergerakan Sarinah dalam skala nasional,” ungkap Fanda.

Selain agenda internalisasi desain pergerakan sarinah, tujuan dari serangkaian agenda tersebut adalah untuk mengkonversi spirit dan nilai perjuangan Kartini dalam agenda gerak perjuangan GMNI, khususnya peran pemuda menghapus kekerasan seksual dan dalam pengawalan implementasi UU TPKS.

“Selain itu, forum tersebut juga bertujuan membumikan platform alternatif gerakan feminisme nasionalis dalam merespon isu-isu perempuan dalam berbagai aspek,” pungkasnya.