JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengapresiasi kinerja Komisi II DPR RI, yang telah sukses menyelesaikan proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia, Periode 2022-2027.
Ketua Ketua Bidang Organisasi DPP GMNI, Riski Ananda Pablo mengatakan, mekanisme pengambilan keputusan yang dilakukan Komisi II DPR itu layak diapresiasi, karena lebih mekanisme yang dilakukan, lebih mengedepankan aspek musyawarah antar fraksi dibandingkan voting.Riski juga mengatakan bahwa, dirinya merasa salut dan mengapresiasi calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, dimana dalam hal ini tidak menimbulkan gejolak yang berarti. Ia berharap, anggota KPU dan Bawaslu Republik Indonesia ini, dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan dapat mewujudkan pesta demokrasi yang bermartabat, jujur dan adil.
Diketahui, Komisi II DPR secara resmi menetapkan 7 orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 orang anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Penetapan itu dilakukan Komisi II DPR melalui metode voting atau pemungutan suara.
Sebelum voting, Komisi II DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test.
Pemungutan dilakukan dalam dua sesi. Sesi pertama untuk menentukan anggota KPU, sedangkan sesi kedua untuk menentukan anggota Bawaslu. Para kandidat dipilih berdasarkan musyawarah dan mufakat dalam rapat tertutup yang berlangsung 1,5 jam.
Berikut nama anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang terpilih:
KPU RI
1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy’ari
3. Mochammad Afifudin
Bawaslu RI