Dewan Pimpinan Pusat

Arsip Sejarah Deklarasi Politik 17 Pasal Presidium GMNI 1979

Keadilan dan kemerdekaan adalah tuntutan universal budi nurani manusia yang mengilhami perjuangan kemanusiaan rakyat-rakyat segala bangsa. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 adalah hasil kristalisasi keringat dan pemikiran bangsa Indonesia yang berjoang karena tuntutan budi nurani kemanusiaannya untuk mendobrak belenggu ketidakadilan dan ketidakmerdekaan yang bersumber pada tata kehidupan masyarakat yang anti sosial di dalam system kapitalisme dan imperialisme. Oleh karenanya, Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, sebagai hasil perjoangan rakyat Indonesia, adalah sungguh-sungguh konsepsi penantang yang melawan segala bentuk ketidakadilan kapialistik dan ketidakmerdekaan imperialistik; dan bersamaan dengan itu akan dibangun tata susunan masyarakat dengan hubungan-hubungan sosial yang menyelamatkan rakyat banyak tanpa adanya diskriminasi apapun.

Dalam pelaksanaanya hubungan-hubunhan sosial yang demikian tadi diatur di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh bentuk hubungan-hubungan sosial, seperti tata hubungan politik, ekonomi, kebudayaan, dan lain-lainnya. Penyelenggaraan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dengan segala bentuk hubungan sosialnya, yang mengingkari postulat diatas dengan memberi peluang untuk berjalannya ketidakadilan kapitalistik dan ketidakmerdekaan imperialistik terhadap kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia, pada dasarnya haruslah dipandang sebagai penyimpangan dari hakekat Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945.

Pembangunan untuk mengisi kemerdekaan adalah mata rantai yang tak terpisahkan dari perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, sehingga ikhtiar untuk membangun Indonesia sekarang ini tidak boleh terlepas dari cita-cita dan semangat pergerakan rakyat pada jaman penjajahan dulu. Cita-cita dan semangat perjuangan kemerdekaan itu sudah dirumuskan didalam Panca Sila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena lahirnya pergerakan kemerdekaan dulu didorong oleh amanat Penderitaan Rakyat yang timbul karena adanya ketidakadilan dalam tata hubungan sosial masyarakat dan adanya ketidakmerdekaan bangsa Indonesia dalam tata hubungan kehidupan bangsa-bangsa, maka pelaksanaan Pancasila dan Undang-undang dasar 1945 haruslah mengandung semangat untuk memerangi ketidakadilan dan ketidakmerdekaan itu.Dituntut oleh tanggung jawab yang besar untuk meluruskan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memandang perlu setiap saat mengadakan pemikiran ulang terhadap jalannya kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan dalam era pembangunan untuk mengisi kemerdekaan.

Berdasarkan rekomendasi yang diberikan oleh Konggres VII GMNI yang berlangsung di Medan pada tanggal 2 sampai dengan 6 Desember 1979. maka disusunlah deklarasi ini sebagai haluan Politik Presidium GMNI yang meliputi bidang politik, ekonomi, kebudayaan, dan pendidikan.

Dapat diunduh dibawah ini