Dewan Pimpinan Pusat

HAK JAWAB ATAS PEMBERITAAN MEDIA AKURAT.CO: GMNI Terpecah Karena Oknum KNPI

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan keberatan atas berita yang ditayangkan Akurat.co pada Sabtu, 26 Maret 2022, berjudul ‘Megawati Singgung Perpecahan GMNI Saat Melantik DPP Persatuan Alumni GMNI’. Sebab, hanya memuat satu pihak oknum yang mengaku DPP GMNI, sehingga tak memenuhi unsur keberimbangan dalam kode etik jurnalistik.

DPP GMNI di bawah kepemimpinan Arjuna Putra Aldino sebagai Ketua Umum dan M Ageng Dendy sebagai Sekretaris Jenderal yang sah berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU 0000510.AH.01.08.Tahun 2020 menyampaikan hak jawab atas pemberitaan tersebut.

DPP GMNI menyayangkan pernyataan oknum yang mengaku sebagai DPP GMNI, dalam menanggapi pidato Ibu Megawati saat pelantikan pengurus DPP PA GMNI beberapa waktu yang lalu. Apalagi, pernyataan tersebut mengandung berita bohong yang mencoba menyudutkan person atau pihak lain.

Arjuna menyampaikan bahwa insiden kongres GMNI di Ambon menjadi kacau akibat intervensi pihak luar GMNI, terutama oknum yang hendak menjadikan GMNI sebagai bamper politik untuk karir politiknya di KNPI.

Apalagi organisasi seperti GMNI yang tergabung dalam kelompok Cipayung dianggap memiliki bergain politik sehingga seringkali diobrak-abrik, demi menyokong kekuasaan sejumlah oknum di KNPI.

“Yang dikatakan Bu Mega benar bahwa GMNI hari ini diobrak-abrik oleh sejumlah oknum untuk menyokong jabatannya di KNPI. Ini yang kami tolak. Tidak ada sejarahnya GMNI underbow KNPI,” ungkap Arjuna melalui hak jawab secara tertulis, Minggu, (27/032022).

Ibu Megawati juga menceritakan pengalamannya direpresi oleh Orde Baru di mana hak-hak politik warga di represi dengan cara kekerasan demi kepentingan segelintir orang. Hal yang sama juga terjadi di kongres GMNI Ambon, banyak kader GMNI mengalami kekerasan karena dipaksa untuk memenuhi hasrat politik oknum KNPI, menggunakan kekuasaan KNPI untuk mengendalikan GMNI.

“Menggunakan cara kekerasan untuk memaksa pilihan seseorang itu cara dan gaya Orde Baru. Apalagi intervensi itu datang dari oknum organisasi bentukan Orde Baru. Kita tidak mau muncul GMNI gaya Orde Baru. Jelas kita lawan,” terang Arjuna.

DPP GMNI menilai perpecahan yang terjadi di tubuh KNPI sangat berdampak terhadap GMNI. Terpecahnya KNPI membuat sejumlah oknum KNPI berebut untuk mengendalikan GMNI demi mempertahankan legitimasi KNPI versi mereka. Dukungan dari kelompok Cipayung seperti GMNI sangat penting untuk dasar legitimasi KNPI.

“Sebelum perpecahan KNPI, GMNI baik-baik saja. Tapi eskalasi berubah ketika KNPI terbelah. Sejumlah oknum KNPI berebut pengaruh untuk kendalikan GMNI. Di titik ini kami memilih melawan kooptasi oknum KNPI,” paparnya melalui siaran pers resmi.

DPP GMNI meminta sejumlah oknum KNPI untuk tidak mengorbankan keutuhan GMNI demi kepentingannya di KNPI. Sangat tidak etis, mengorbankan keutuhan rumah besar GMNI hanya untuk jabatan komisaris BUMN.

“Sudahlah, kita tidak perlu berambisi untuk mengkooptasi GMNI. Apalagi kooptasi GMNI untuk meraih jabatan publik. Harusnya jabatan publik di raih dengan kompetensi dan integritas. Bukan jualan bendera organisasi,” tutup Arjuna.

KETERANGAN:

Sebelumnya, portal berita online Akurat.co hanya menayangkan pemberitaan satu pihak GMNI (DPP GMNI yang tidak memiliki SK Kemenkumham dan menggunakan cara-cara premanisme) dalam konteks pemberitaan tersebut.
Dimana, dalam aturan pedoman media siber tertulis berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan, serta memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya di berita atau halaman yang sama.

Serta, sebagaimana termuat dalam Kode Etik Jurnalistik Pasal 3 menyatakan bahwa perlu adanya cover both side atau keberimbangan berita. “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi serta menerapkan azas praduga tidak bersalah”. 

link berita yang dimaksud: https://akurat.co/megawati-singgung-perpecahan-gmni-saat-melantik-dpp-persatuan-alumni-gmni?page=2