Dewan Pimpinan Pusat

Lika-liku Soko Guru Bangsa dan Jalan Menuju Kesejahteraannya

Pada beberapa waktu yang lalu, pemerintah hendak melakukan impor 1 juta  ton beras dalam momentum menjelang panen raya. Berbagai penolakan dan kritikan bermunculan sampai akhirnya hal tersebut ditanggapi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, bahwa beras tersebut belum masuk ke Indonesia.

Dalam sektor pertanian, kerap kali petani menjadi korban. Entah ketika kondisi menurunnya harga hasil pertanian, ketika panen raya menyongsong, ataupun ketika terjadi bencana yang melanda sektor pertanian, yang mengakibatkan gagal panen.

Program ataupun jargon petani milenial pun sering bermunculan baik itu di media online, media cetak, dan media sosisal untuk menarik kaum milenial agar mau menjadi petani yang kekinian untuk menjaga kedaulatan pangan kita kedepan.

Kebijakan untuk melindungi petani pun masih dianggap belum dilaksanakan secara konkret seperti amanah yang tertuang dalam Undang-undang 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan pertanian. Sehingga ketika dalam gagal panen dan anjloknya, harga masih menjadi tanggungan petani tanpa adanya perlindungan yang pasti yang diatur dalam kebijakan pemerintah sebagai wujud perlindungan pemerintah terhadap petani.

Hadirnya pemerintah dalam melindungi petani dari gagal panen dan liberalisasi sektor pertanian sangat dibutuhkan untuk menjamin kepastian hajat hidupnya para petani, sebagai soko guru bangsa. Banyaknya para petani yang tidak menginginkan penerusnya menjadi petani adalah karena tidak ada kepastian untuk menjamin kesejahterahan petani sehingga mereka lebih menyuruh anaknya untuk menjadi pekerja kantoran dengan jaminan kehidupan yang dianggap ada kepastian, sehingga tak banyak pula petani yang akhirnya menjual tanahnya untuk dijual kepada pengembang perumahan dan pengusaha pengusaha yang hendak mengembangkan pembangunan di wilayah tersebut meskipun sudah ada rencana tata ruang wilayah suatu daerah.

Keberlangsungan hidup petani harus diberikan jaminan dengan beberapa contoh, diantaranya insurance pertanian dan sistem resi gudang yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah atau pemerintah provinsi di Jawa Timur, yang telah tertuang dalam pasal 18 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2015 dan diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Asuransi Pertanian. Asuransi pertanian dalam hal ini akan mengcover petani merugi akibat gagal panen karena bencana dan hama sehingga petani memliki jaminan untuk bisa tetap hidup.

Sistem resi gudang juga menjadi solusi bagi petani ketika harga hasil pertanian di pasar anjlok sehingga petani bisa menyimpan barang di gudang dan mendapatkan pinjaman beberapa persen dari nilai barang yang mereka simpan untuk mempertahankan ekonomi petani agar masih tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok ditengah anjloknya harga, sehingga ketika sewaktu-waktu harga naik petani dapat menjual barangnya dengan tanpa rugi.

Kebijakan dan bantuan pemerintah diharapkan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan petani. Dengan bantuan dan kebijakan pemerintah yang tepat sasaran diharapkan mampu melindungi petani dari arus liberalisasi dan bencana alam yang mengakibatkan gagal panen, serta diharapkan pemerintah melalui kebijakan dan bantuannya dapat mendorong petani agar mampu bersaing dalam arus revolusi industri 4.0 yang mengharuskan semua serba digital dalam proses pemasaran hasil pertanian.

Negara dan kelompok masyarakat dapat bersama sama dalam proses pendampingan petani agar petani dapat memproses hasil pertanian dari hulu ke hilir untuk menambah nilai jual produk pertanian.

Dengan demikian petani akan mendapatkan jaminan keberlangsungan hidup dan kesejahterahan yang meningkat, sehingga regenerasi petani di Indonesia akan tetap berlangsung tanpa adanya kekhawatiran para petani dan calon petani terkait kesejahterahan hidupnya, kebijakan yang melindungi petani diharapkan mampu mewujudkan negara Indonesia untuk menjadi negara yang berdaulat dalam pangan.

Oleh:

Muh. Ageng Dendy Setiawan
Sekretaris Jenderal DPP GMNI

Lika-liku Soko Guru Bangsa dan Jalan Menuju Kesejahteraannya