Minyak goreng curah adalah kebutuhan masyarakat kecil seperti pedagang gorengan, pedagang warung makan, hingga pedagang kecil lainnya. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan subsidi minyak goreng curah. Skema kebijakan tersebut yakni Pemerintah memastikan bahwa harga Minyak Goreng Sawit (MGS) curah di masyarakat tidak lebih dari Rp14.000,00/liter dimana selisih harga keekonomian dan Harga Eceran Tertinggi (HET) akan ditanggung Pemerintah.
MGS Curah yang diberikan melalui skema tersebut yakni sekitar 202 juta liter per bulan selama 6 bulan. Selisih harga keekonomian MGS Curah dengan HET yang dihitung sekitar Rp6.398,00/liter dan dengan total alokasi dana sekitar Rp7,28 triliun tersebut akan menggunakan dana yang berasal dari BPDPKS.
Namun fakta di lapangan banyak pelanggaran yang terjadi. Ada 3 pelanggaran yang kerap terjadi yaitu minyak goreng subsidi dilarikan ke industri menengah atas, minyak goreng subsidi di re-packing menjadi migor kemasan premium dan migor curah subsidi dilarikan ke luar negeri.
Semua ini membuat harga minyak goreng curah tetap mahal, langka dan sulit dijangkau oleh masyarakat kecil. Hal ini sangat menyengsarakan rakyat kecil. Sudah saatnya kita mahasiswa untuk turun tangan, ikut mengawasi implementasi kebijakan subsidi migor. Kita harus memiliki skema yang sistematis untuk mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. Ikut membantu masyarakat agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Mari berdiskusi, untuk rumuskan gerakan bantu masyarakat..
Link zoom DPP GMNI is inviting you to a scheduled Zoom meeting.
Join Zoom Meeting
https://us06web.zoom.us/j/89715547608?pwd=emNwdHJRTkFKL3hjWGd1eHk0SThIQT09
Meeting ID: 897 1554 7608
Passcode: JunaDendy
Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!